Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID --Ditengah-tengah tantangan besar perekonomian berupa ketidakpastian situasi global, Pemerintah Indonesia masih tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Namun menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah.
Serta sektor industri manufaktur yang semakin berkembang, serta inovasi dalam teknologi yang terus mendorong perubahan.
BACA JUGA:34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
"Peran kawasan industri dalam mencapai sasaran tersebut menjadi sangat penting. Oleh karenanya, kawasan industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, Menperin Agus juga menyampaikan bahwa dalam misi Asta Cita khususnya pada butir kelima, Presiden Prabowo telah menrencanakan untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Untuk merealisasikan hal ini, tentunya perlu investasi yang cukup besar dari sektor industri dan tentunya perlu didukung dengan iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri," tutur Agus.
BACA JUGA:Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp2 Juta
Pada kesempatan yang sama, Menperin menjelaskan, kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia telah memasuki generasi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 79 pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, diamanatkan bahwa dalam penerapan kawasan industri yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan aspek manajemen kawasan, aspek sosial, aspek ekonomi dan tentunya aspek pengelolaan lingkungan.
Oleh karena itu, diperlukan upaya dekarbonisasi atau pengurangan emisi GRK di sektor industri terutama emisi gas karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Tentunya, hal tersebut memerlukan dukungan penuh dari seluruh Perusahaan Pengelola Kawasan Industri untuk dapat turut serta dalam menurunkan jumlah emisi karbon demi mencapai target net zero emission sebelum tahun 2060.
- 1
- 2
- »
-
10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan AsingSandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja TiongkokApa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?Melihat JalanBanyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke PolisiPejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik WisataMau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka LagiCimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat MilkKembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
下一篇:7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Ferdinand Menjadi
- ·Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
- ·PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- ·10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- ·FOTO: Pernak
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- ·Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- ·Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- ·Hasto Jawab Peluang PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- ·PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- ·Orang dengan Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Udang
- ·7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Bukan Cuma Indonesia, Negara
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Pria Tanpa Tiket Sukses 2 Hari Berturut
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- ·Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- ·6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- ·Orang dengan Kondisi Ini Tak Disarankan Makan Udang
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- ·Sambut HUT RI ke